Minggu, 14 Juni 2009

Arti Penting Pendidik dalam Menciptakan Kekuatan pada proses pendidikan

Pelayanan Masyarakat paling mulia yang dapat disumbangkan siapapun pada negeri dan kemanuasiaan adalah ”mengasuh keluarga dengan benar” (George B. Shaw)

butterfly1

A. Tinjauan Masalah Saat Ini

Pada data yang tercatat tahun 2007, masih banyak kondisi yang mempengaruhi pembentukan tingkah laku anak negeri ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Beberapa kondisi seperti jumlah pengangguran tahun 2006 sebesar 11, 63 juta jiwa, inflasi beras yang menyebabkan masalah kurang gizi dan kelaparan, serta 35% anemia pada balita, semuanya berimbas langsung pada anak dalam status kesehatan, tingkat kecerdasan, serta gangguan perilakunya (Kompas, 2007). Selain itu dari waktu ke waktu, kasus perceraian tampaknya terus meningkat. Maraknya tayangan infotainment di televisi yang menyiarkan parade artis dan public figure yang mengakhiri perkawinan mereka melalui meja pengadilan, seakan mengesahkan bahwa perceraian merupakan tren (Republika, 2007). Hasil studi menunjukkan bahwa perceraian memiliki efek terhadap timbulnya tingkah laku bermasalah pada anak. (Khumas, 2006). Berbagai akibat yang muncul adalah fenomena perilaku negatif yang ditampakkan anak-anak; perkelahian, narkoba, kekerasan, bahkan perilaku yang bersifat kriminal yang mengarah pada konflik sosial.
Gambaran permasalahan di atas yang tidak kunjung usai mengarahkan pada pertanyaan apa yang menyebabkan semua ini. Banyak faktor yang dianggap sebagai penyebab, diantaranya adalah kebijakan pemerintah yang carut-marut dan tidak konsisten, penegakan hukum yang lemah, korupsi yang merajalela, kemiskinan, pengaruh globalisasi ataupun kebebasan yang ”kebablasan” atau melewati batas.

Nampaknya dari berbagai hal tersebut, ada satu kata yang dapat menjadi benang merah sebagai akar dari hal yang dianggap sebagai penyebab berbagai kondisi yang menyebabkan krisis ini, yaitu PENDIDIKAN yang jauh dari kata ”BERHASIL” ataupun ”BERMAKNA”. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi pendidikan di Indonesia memang memprihatinkan. Dana pendidikan dari pemerintah yang kecil, institusi pendidikan jadi bagian dari dunia komersial, sampai kondisi bangunan yang memprihatinkan bahkan ambruk. Hal ini juga diperkuat dari adanya hasil penelitian bahwa mutu pembelajaran di sekolah, di Indonesia saat ini,menurut Blazely dkk (1997) masih cenderung teoritik dan tidak terkait dengan konteks lingkungan dimana peserta didik itu berada. Akibatnya, peserta didik tidak mampu menerapkan apa yang dipelajari dalam pemecahan masalah kehidupannya.

Dari tinjauan permasalahan di atas, tentu saja kita tidak hanya diam melihat permasalahan diatas, dengan hanya menunggu kebijakan pemerintah yang lebih baik datang. Tindakan yang nyata yang dilakukan oleh semua pihak menyebabkan kita harus melakukan sesuatu untuk bebas dari keadaan ini semua. Dari sini dapat diintisarikan bahwa begitu berartinya peran pendidikan dalam membantu memecahkan berbagai masalah. Pendidikan sebagai basis individu dalam belajar merupakan sistemasi dari proses perolehan berbagai macam kemampuan untuk bertahan hidup dalam konteks sosial dengan berbagai aturan main dari setiap interaksi. Dalam hal ini begitu pentingnya peran pendidik dalam membantu mengembangkan keterampilan-keterampilan hidup beriringan dengan pembentukan akhlak mulia yang dapat membentuk anak negeri yang handal dalam meneruskan negeri ini.

B. Bagaimana Peran Pendidikan sebagai Solusi Berbagai Masalah?
Untuk menghasilkan generasi penerus bangsa ini, tentu saja harus membuatkan pondasi yang kuat. Ibarat ingin menegakkan bangunan yang kokoh, maka diperlukan pilar-pilar penyangga dan pondasi yang kuat. Pondasi yang kuat diibaratkan dibentuk dari sejak usia awal kehidupan individu (pra natal). Gizi yang berkecukupan, orangtua yang sehat jasmani dan rohani, serta penerapan hidup sehat. Pilar-pilar penyangga diibaratkan adalah sistem pendidikan yang terpadu dari semua pihak. Hal ini sejalan dengan Ki Hajar Dewantara yang memiliki keyakinan bahwa proses pendidikan dapat berjalan baik bila adanya kerjasama antara tiga pihak yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pihak pertama, yaitu keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama yang sangat berpengaruh terhadap segala proses yang berkembang pada diri anak, baik melalui pendidikan formal maupun non formal. Dalam konteks ini, semua orang dapat dikatakan sebagai ”pendidik” yang sumbangsihnya dapat berimbas pada lingkungan sekitarnya, apakah itu anak, pasangan, ataukah anggota masyarakat lainnya. Ibu rumah tangga atau pekerja/profesi yang bukan berasal dari area keguruan, bukan berarti tidak memiliki kemampuan dalam mendidik sekolah, dengan alasan latar belakang pendidikan yang tidak memadai. Hal ini tidaklah demikian, ada 2 contoh yang dapat dicermati berikut ini (dalam Retnaningsih, 2007)

Ibu Imam Syafi ’ i mewakili perjuangan ibu dari tokoh-tokoh agama. Suaminya meninggal sebelum Imam Syafi’i lahir. Ia membesarkan Syafi’i sendirian. Memotivasinya untuk belajar. Usia 7 tahun Syafi ’ i sudah hafal Alquran. Guru-guru ia datangkan untuk mengajar Syafi’i, biarpun untuk itu ia harus bekerja keras untuk biaya belajar anaknya.

Thomas Alva Edison, tentu kita semua mengenal nama ini. Dia adalah penemu besar yang memiliki ribuan hak paten. Namun tahukah anda bahwa dia hanya mengenyam dunia pendidikan formal hanya 3 bulan ? Thomas Alva Edison dikeluarkan dari sekolahnya karena gurunya beranggapan ia terlalu bodoh untuk bersekolah. Ibu Edison tidak mempercayai hal tersebut. Dengan gigih ia didik sendiri Edison di rumah. Apa yang dilakukannya tidak sis-sia. Edison menemukan potensi terpendamnya sebagai seorang peneliti. Usia 10 tahun, ia telah memiliki laboratorium pribadi. Lebih dari apa yang didapat Edison bila bersekolah, ibu Edison mengajarkan juga keuletan berjuang dan kemandirian. Di usia begitu muda, Edison berjualan koran untuk membiayai sendiri penelitian-penelitiannya. Bayangkan apa yang terjadi bila ibu Edison bersikap sama dengan gurunya. Mungkin listrik akan terlambat ditemukan. Dan itu berarti penemuan-penemuan yang terkait listrik juga akan terhambat.

Kedua tokoh diatas, nama dan hasil telaahan ilmunya tergores dengan ”tinta emas”. Hasil pendidikan yang diberikan orangtuanya (dalam hal ini adalah ibu) menjadi sangat berarti dalam setiap langkahnya.

Pihak kedua, yaitu institusi pendidikan formal, yang diwakili oleh pengambil kebijakan, sistem sekolah dan pendidik di institusi tersebut. Dalam hal ini para pengambil kebijakan mengeluarkan kebijakan yang akhirnya tertuang dalam bentuk peraturan haruslah berpegang untuk kesejahteraan peserta didik yang disesuaikan dengan kebutuhannya. Arah kebijakan yang berkesinambungan yang berdasarkan kebutuhan para peserta didik maupun pendidik dipadukan dengan konteks sosio kultur yang ada , maka dapat diprediksikan akan mempercepat tercapainya tujuan pendidikan yang intinya mensejahterakan diri baik pendidik maupun peserta didik, lingkungan, agama, maupun bangsa dan negaranya.
Selain itu, pihak lain dalam kategori ini yaitu pendidik atau guru yang merupakan motor penggerak jalannya proses pendidikan di sekolah. Penelitian Roeser dkk (2001) menjelaskan bahwa perkembangan fungsi-fungsi emosi dan sosial anak banyak dipengaruhi oleh sistem sekolah. Hal ini dikuatkan oleh pendapat Kupperminc (2001) mengatakan bahwa pengaruh sekolah tidak hanya pada kemampuan akademik dan prestasi saja, tetapi juga berpengaruh pada perkembangan psikososial peserta didik itu sendiri. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Gettinger (2001), kurikulum pada pendidikan harus merefleksikan pemahaman pendidikan mengenai bagaimana anak-anak belajar, dan bagaimana memberikan pengalaman belajar yang penuh makna untuk menstimulasi pertumbuhan fisik dan perkembangan aspek-aspek psikologisnya. Hal inilah yang diungkap oleh para ahli pendidik seperti Dewey, Montessori, Vygotsky, Erikson, dan Piaget (Mooney, 2003) yaitu pendidikan harus terfokus pada peserta didik, yang berisikan program kegiatan belajar yang aktif dan interaktif, serta melibatkan dunia peserta didik dan sekitarnya. Aktif dimaksudkan bahwa program kegiatan belajar yang diterapkan harus menstimulasi peserta didik untuk terus belajar melalui pengalaman-pengalaman di sekolah. Interaktif yaitu peserta didik terlibat di setiap program kegiatan belajar serta adanya komunikasi yang terjadi antara pendidik dengan peserta didik, atapun peserta didik dengan peserta didik lainnya. Pada intinya, proses pembelajaran ini diharapkan untuk menstimulasi atau merangsang pertumbuhan fisik dan perkembangan aspek-aspek psikologis peserta didik secara optimal yang pada intinya bertujuan agar peserta didik mampu menyesuaikan diri dengan baik dengan membawa nilai-nilai yang diterima secara sosial.
Hal yang harus diingat bersama, antara pihak pertama dan kedua juga memerlukan kerjasama yang baik. Keterlibatan orangtua pada pendidikan di sekolah begitu pentingnya peranan orangtua dalam pendidikan peserta didik telah disadari banyak pihak sebagai salah satu pilar keberhasilan pendidikan peserta didik. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa bila orangtua berperan terhadap pendidikan peserta didik di sekolah, maka dampak-dampak positif yang dirasakan adalah :
1. Peserta didik akan meningkat prestasi belajarnya, adanya perbaikan sikap, stabilitas sosio emosional, kedisiplinan, serta mendorong aspirasi peserta didiknya untuk belajar sampai perguruan tinggi (Daugherti dan Kurosaka dalam Slameto, 2004).
2. Adanya kesuksesan adaptasi peserta didik di sekolah, ditandai dengan adanya prestasi yang diraih atau mudahnya penguasaan dasar-dasar bidang akademik (Anderson, 2000)
3. Sangat berkaitan dengan peningkatan harga diri peserta didik, berrkurangnya permasalahan perilaku serta meningkatkan motivasi untuk menjalankan program kegiatan belajar (Grenberg dan Galinsky dalam Arthur, 1998)
4. Bagi orangtua, memotivasi untuk mengetahui metode pengembangan potensi dan mendeteksi secara awal bilamana ada keterlambatan (Beaty, 1996)
5. Bagi pihak sekolah, terjalinnya kerjasama dengan orangtua akan membawa kemudahan pendidik dalam menentukan strategi yang benar dalam menghadapi peserta didik serta memunculkan perlakuan yang konsisten antara orangtua dan pihak pendidik (Arthur, 1998)
Pihak Ketiga, yaitu masyarakat. Peran aktif masyarakat berupa partisipasi langsung merupakan hal penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Lingkungan yang menciptakan “kegairahan” masyarakat dari usia dini sampai lansi untuk selalu belajar dan memperbaiki setiap langkah ataupun keputusan yang diambil untuk kesejahteraan bersama merupakan lingkungan yang diidamkan. Pranata sosial dan penegakan aturan yang adil menjadi landasan peserta didik bebas menuangkan ide-ide yang sifatnya kreatif dan inovatif.

C. Hal Apa Saja yang diharapkan Menjadi Modal Seorang ”Pendidik”?
Kesiapan diri dari pendidik dalam mensikapi perbedaan berupa pemahaman, kesadaran akan pentingnya penanaman berbagai macam nilai, serta penerimaan akan sesama merupakan modal awal yang penting, sehingga pendidik dapat menjadi model bagi anak-anak. Dari hasil pengamatan dan pengalaman belajar, maka peserta didik akan mudah mentransfer nilai-nilai pada dirinya. Kesabaran, kasih sayang, dan memandang keindahan akan keanekaragaman masing-masing anak pada diri pendidik yang terlihat dari pendekatan dan interaksinya merupakan salah satu komponen penting untuk mewujudkan nilai-nilai di atas.
Secara umum, modal dasar yang diharapkan dimiliki oleh seorang pendidik adalah :
1. Menambah pengetahuan secara terus menerus-baik ilmu agama, pengetahuan umum, ataupun pengetahuan dalam konteks akademik. Pemahaman yang baik, maka akan menambah kearifan dalam menentukan langkah. Dengan adanya pemahaman yang benar dan tepat akan membuat kita selalu berfikir untuk bertindak tanpa harus gegabah atau terburu-buru dalam melakukan sesuatu.
2. Sadar akan semua kewajiban dan haknya sesuai dengan status, kedudukan, atau profesi apapun.
3. Memiliki kepercayaaan diri yang baik dengan meyakini bahwa kita dapat melakukan hal yang terbaik bagi individu di luar lingkungan kita. Sekecil apapun yang kita lakukan dengan sadar dan ikhlas, Insya Allah akan jauh lebih hasilnya dibandingkan sesuatu yang besar, namun tidak disadari dan gegabah serta tidak ikhlas apalagi dibandingkan dengan tidak melakukan apapun.

D. Hal Apa Saja yang dididikkan pada Peserta Didik?
Semua pengetahuan, baik itu pengetahuan agama sebagai landasan moral, maupun pengetahuan yang sifatnya akademik. Namun, tentu saja hal ini tidak semata teoritis saja, namun yang bersifat aplikatif atau dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai kecakapan yang mendukung pengetahuan tersebut, yang tidak kalah pentingnya sebagai modal untuk berinteraksi dan beradaptasi dengan baik patut diajarkan dari sejak usia dini. Secara Psikologis, salah satu kecakapan utama yang patut dibelajarkan pada setiap peserta didik adalah kecakapan emosi dan sosial yang merupakan bagian dari kecakapan umum pada manusia, yang meliputi kemampuan berempati, berkomunikasi dua arah, bekerjasama dan bersikap penuh pengertian tentang perbedaannya dengan orang lain (Depdiknas, 2002). Dari studi literatur yang dilakukan Lawhon (2000) bahwa bila kecakapan sosial ditanamkan sejak dini, maka pada masa selanjutnya akan terbentuk kecakapan dalam bekerjasama, persahabatan, hubungan yang harmonis, pola hidup yang sehat, kestabilan diri dan kebahagiaan.
Ashiabi (2000) menyebutkan ada beberapa strategi pendidik untuk meningkatkan perkembangan emosi dan sosial anak-anak, yaitu :
1. Memberikan waktu untuk menghargai orang lain
Pendidik mendorong anak untuk mengekpresikan perhatian atau penghargaan kepada orang lain yang memiliki sifat baik kepadanya
2. Menyediakan waktu untuk mengekspresikan perasaan
Tujuan dari adanya waktu ini adalah membiarkan anak-anak untuk berbicara tentang penyebab dari emosi yang dirasakannya, apa yang mereka lakukan dengan emosi tersebut, bagaimana mereka berfikir akan membuat emosi itu hilang, dan apa yang mereka pikirkan tentang cara anak lain dalam menghadapi emosi tersebut.
3. Adanya kegiatan yang mendorong kasih sayang
Pendidik dapat membuat beberapa aktivitas dimana anak dapat menunjukkan afeksinya kepada anak lain. Tujuannya adalah mengajarkan anak-anak bagaimana menjalin pertemanan dan mengekspresikan emosinya secara tepat.
4. Mengajarkan teknik pengelolaan emosi
Tujuan dari cara ini adalah agar anak dapat mengatur diri dan kemampuannya apabila mengekspresikan emosi negatif di luar kendali dirinya.
5. Pendekatan Pemecahan Masalah Sosial
Tujuan pendekatan ini adalah menolong anak untuk menyelesaikan permasalahan dalam hubungan interpersonalnya, dengan melibatkan sifat empati, cara berkomunikasi yang baik, negosisasi, serta kompromi.
6. Pendekatan modelling (Arthur, 1998).
Dalam berinteraksi dengan anak, pendidik mempunyai gaya yang masing-masing memiliki kekhasan sebagai cermin dari kepribadiannya. Hal ini terlihat dari bagaimana pendidik berperilaku, berkomunikasi, serta pendekatan terhadap anak yang secara langsung atau tidak langsung akan diamati oleh anak. Tujuan dari pendekatan ini adalah agar pendidik benar-benar memahami bahwa segala sesuatu hal yang berkenaan dengan dirinya, seringkali ditiru oleh anak. Sehingga diharapkan pendidik memberikan contoh yang baik, terutama dalam mengekspresikan emosi serta pemberian perlakuan yang tepat dari berbagai macam situasi yang dihadapinya.

Pada intinya pembentukan kecakapan emosi dan sosial pada peserta didik diawali dengan adanya pemahaman dan sikap toleransi diharapkan akan menumbuhkan sikap keperdulian dan penerimaan individu akan sesama, baik individu maupun kelompok yang dianggap minoritas, tanpa mempersoalkan perbedaan yang ada. Kesadaran akan beragamnya nilai-nilai agama, budaya, suku/ras, status sosial ekonomi, jenis kelamin dan sebagainya dapat ditanamkan sejak awal. Artinya, proses pembelajaran nilai-nilai yang diberikan kepada anak jangan bersifat hafalan, namun lebih diterapkan pada praktek sehari-hari, sehingga menjadi pola kebiasaan sikap dan tindakan yang tertanam kuat dari sejak usia dini. Nilai-nilai kedamaian, penghargaan, cinta kasih, tanggung jawab, kebahagiaan, kerjasama, kejujuran, kerendahan hati, toleransi, kesederhanaan dan persatuan merupakan nilai-nilai pokok yang harus ditanamkan sejak awal. Tertanamnya nilai-nilai ini, secara berproses, akan membentuk konsep diri yang kuat pada anak, yang pada intinya mampu “membawa diri”nya dengan baik.

karakteristik peserta didik

Sebagai seorang guru, sangat perlu memahami perkembangan peserta didik. Perkembangan peserta didik tersebut meliputi: perkembangan fisik, perkembangan sosioemosional, dan bermuara pada perkembangan intelektual. Perkembangan fisik dan perkembangan sosio sosial mempunyai kontribusi yang kuat terhadap perkembangan intelektual atau perkembangan mental atau perkembangan kognitif siswa.

Pemahaman terhadap perkembangan peserta didik di atas, sangat diperlukan untuk merancang pembelajaran yang kondusif yang akan dilaksanakan. Rancangan pembelajaran yang kondusif akan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa sehingga mampu meningkatkan proses dan hasil pembelajaran yang diinginkan.

1. Perkembangan Fisik Anak/Siswa
Anak masuk kelas satu SD atau MI berada dalam periode peralihan dari pertumbuhan cepat masa anak anak awal ke suatu fase perkembangan yang lebih lambat. Ukuran tubuh anak relatif kecil perubahannya selama tahun tahun di SD. Pada usia 9 tahun tinggi dan berat badan anak laki laki dan perempuan kurang lebih sama. Sebelum usia 9 tahun anak perempuan relatif sedikit lebih pendek dan lebih langsing dari anak laki laki.

Pada akhir kelas empat, pada umumnya anak perempuan mulai mengalami masa lonjakan pertumbuhan. Lengan dan kaki mulai tumbuh cepat. Pada akhir kelas lima, umumnya anak perempuan lebih tinggi, lebih berat dan lebih kuat daripada anak laki laki. Anak laki laki memulai lonjakan pertumbuhan pada usia sekitar 11 tahun. Menjelang awal kelas enam, kebanyakan anak perempuan mendekati puncak tertinggi pertumbuhan mereka. Periode pubertas yang ditandai dengan menstruasi umumnya dimulai pada usia 12 13 tahun. Anak laki laki memasuki masa pubertas dengan ejakulasi yang terjadi antara usia 13 16 tahun.

Perkembangan fisik selama remaja dimulai dari masa pubertas. Pada masa ini terjadi perubahan fisiologis yang mengubah manusia yang belum mampu bereproduksi menjadi mampu bereproduksi. Hampir setiap organ atau sistem tubuh dipengaruhi oleh perubahan perubahan ini. Anak pubertas awal (prepubertal) dan remaja pubertas akhir (postpubertal) berbeda dalam tampakan luar karena perubahan perubahan dalam tinggi proporsi badan serta perkembangan ciri ciri seks primer dan sekunder.

Meskipun urutan kejadian pubertas itu umumnya sama untuk tiap orang, waktu terjadinya dan kecepatan berlangsungnya kejadian itu bervariasi. Rata rata anak perempuan memulai perubahan pubertas 1,5 hingga 2 tahun lebih cepat dari anak laki laki. Kecepatan perubahan itu juga bervariasi, ada yang perlu waktu 1,5 hingga 2 tahun untuk mencapai kematangan reproduksi, tetapi ada yang memerlukan waktu 6 tahun. Dengan adanya perbedaan perbedaan ini ada anak yang telah matang sebelum anak matang yang sama usianya mulai mengalami pubertas.

2. Perkembangan Sosio emosional Anak/Siswa
Menjelang masuk SD, anak telah rnengembangkan keterampilan berpikir bertindak dan pengaruh sosial yang lebih kompleks. Sampai dengan masa ini, anak pada dasarnya egosentris (berpusat pada diri sendiri), dan dunia mereka adalah rumah keluarga, dan taman kanak kanaknya.

Selama duduk di kelas kecil SD, anak mulai percaya diri tetapi juga sering rendah diri. Pada tahap ini mereka mulai mencoba membuktikan bahwa mereka “dewasa”. Mereka merasa “saya dapat mengerjakan sendiri tugas itu, karenanya tahap ini disebut tahap ‘I can do it my self’. Mereka dimungkinkan untuk diberikan suatu tugas.

Daya konsentrasi anak tumbuh pada kelas kelas tinggi SD. Mereka dapat meluangkan lebih banyak waktu untuk tugas tugas pilihan mereka, dan seringkali mereka dengan senang hati menyelesaikannya. Tahap ini juga termasuk tumbuhnya tindakan mandiri, kerjasama dengan kelompok, dan bertindak menurut cara cara yang dapat diterima lingkungan mereka. Mereka juga mulai peduli pada permainan yang jujur. Selama masa ini mereka juga mulai menilai diri mereka sendiri dengan membandingkannya dengan orang lain. Anak anak yang lebih muda menggunakan perbandingan sosial (social comparison) terutama untuk norma norma sosial dan kesesuaian jenis jenis tingkah laku tertentu. Pada saat anak anak tumbuh semakin lanjut, mereka cenderung menggunakan perbandingan sosial untuk mengevaluasi dan menilai kemampuan kemampuan mereka sendiri.

Sebagai akibat dari perubahan struktur fisik dan kognitif mereka, anak pada kelas besar di SD berupaya untuk tampak lebih dewasa. Mereka ingin diperlakukan sebagai orang dewasa.Terjadi perubahan perubahan yang berarti dalam kehidupan sosial dan emosional mereka. Di kelas besar SD anak laki laki dan perempuan menganggap keikutsertaan dalam kelompok menumbuhkan perasaan bahwa dirinya berharga. Tidak diterima dalam kelompok dapat membawa pada masalah emosional yang serius Teman teman mereka menjadi lebih penting daripada sebelumnya. Kebutuhan untuk diterima oleh teman sebaya sangat tinggi. Remaja sering berpakaian serupa. Mereka menyatakan kesetiakawanan mereka dengan anggota kelompok teman sebaya melalui pakaian atau perilaku.

Hubungan antara anak dan guru juga seringkali berubah. Pada saat di SD kelas rendah, anak dengan mudah menerima dan bergantung kepada guru. Di awal awal tahun kelas tinggi SD hubungan ini menjadi lebih kompleks. Ada siswa yang menceritakan informasi pribadi kepada guru, tetapi tidak mereka ceritakan kepada orang tua mereka. Beberapa anak pra remaja memilih guru mereka sebagai model. Sementara itu, ada beberapa anak membantah guru dengan cara cara yang tidak mereka bayangkan beberapa tahun sebelumnya. Malahan, beberapa anak mungkin secara terbuka menentang gurunya.

Salah satu tanda mulai munculnya perkembangan identitas remaja adalah reflektivitas yaitu kecenderungan untuk berpikir tentang apa yang sedang berkecamuk dalam benak mereka sendiri dan mengkaji diri sendiri. Mereka juga mulai menyadari bahwa ada perbedaan antara apa yang mereka pikirkan dan mereka rasakan serta bagaimana mereka berperilaku. Mereka mulai mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan. Remaja mudah dibuat tidak puas oleh diri mereka sendiri. Mereka mengkritik sifat pribadi mereka, membandingkan diri mereka dengan orang lain, dan mencoba untuk mengubah perilaku mereka. Pada remaja usia 18 tahun sarnpai 22 tahun, urnumnya telah rnengembangkan suatu status pencapaian identitas.

RINGKASAN
Pada anak perempuan sekitar kelas 6 SD, sudah mencapai puncak lonjakan tinggi badan pada umur (10,5 13,5) tahun dan sudah mulai menstruasi umur (10,5 15,5) tahun. Sementara itu pada anak laki laki puncak lonjakan tinggi badan tercapai (12,515,5) tahun serta mereka juga sudah dewasa pada alat reproduksinya pada umur (12 16) tahun yaitu dengan ditandainya penyemburan pertama air mani.

Perkembangan sosio emosional, pada anak permulaan masuk SD mulai mengembangkan keterampilan berpikir, bertindak, dan pengaruh sosial yang lebih kompleks. Seiring bertambahnya kelas dan dengan berlangsungnya pendidikan dan pengajaran di sekolah, anak semakin rnengembangkan konsentrasi dalam mengerjakan sesuatu termasuk mengerjakan tugas sekolah, mengevaluasi diri sendiri dibandingkan dengan orang lain. Pada akhir SMP anak sudah mencapai perkembangan sosio emosional yang lebih stabil dan sudah mengembangkan status pencapaian identitas.

pendidikan masa depan

Pendidikan adalah agen pembangunan dan perkembangan dalam rangka menciptakan generasi yang tidak ketinggalan zaman. Karena itu pendidikan harus mampu menyiapkan sumber daya manusia agar tidak sekedar menjadi manusia penerima arus informasi global, namun harus memberikan bekal kepada manusia agar dapat mengolah, meyesuaikan dan mengembangkan apa yang diterima melalui arus informasi itu, dengan demikian visi pendidikan adalah menciptakan manusia yang kreatif dan produktif.
Ciri ciri manusia produktif adalah; ia menerima dirinya sendiri secara ikhlas, dengan segenap kelebihan dan kekurangannya. Tidak larut dalam kebanggaan atas kelebihan yang dimiliki dan tidak mandeg karena kelemahan dan kekurangan dalam dirinya. Dengan sikap yang demikian maka ia akan mampu memikirkan apa yang dapat dilakukannya dengan segenap sifat yang ada pada dirinya. Yang kedua adalah; ia menerima lingkungan hidupnya secara ikhlas. Ikhlas dalam hal ini bermakna ia tidak menyesal karena berada di desa, di lingkungan yang kurang makmur, atau disebuah Negara yang kurang maju. Menerima seluruh kekurangan yang terdapat dalam lingkungannya. Dengan begitu ia akan mampu menangkap kemungkinan-kemungkinan yang terbentang di depannya. Ketiga adalah; manusia produktif adalah manusia yang peka terhadap kebutuhan-kebutuhan zamanya. Tanpa kepekaan itu mustahil ia mampu untuk menghasilkan sesuatu yang dibutuhkan oleh lingkungannya. Keempat adalah; manusia yang memiliki kemampuan bekerja dan berkarya karena mengenal dan menguasai metode-metode kerja yang terdapat dalam bidang garapannya.

Manusia yang kreatif dan produktif sebagai target pendidikan adalah visi umum dari pendidikan, karenanya masih harus diperinci lebih lanjut bagaimana membentuk karakter yang demikian itu ke dalam jiwa anak didik. Misalnya bahwa pendidikan jangan hanya semata mata menekankan pada pengisian otak, tapi juga pengisian jiwa. Upaya yang demikian adalah dalam rangka mengintegrasikan berbagai pengetahuan yang terkotak-kotak ke dalam ikatan tauhid. Yaitu keyakinan bahwa ilmu-ilmu yang dihasilkan lewat penalaran itu adalah bukti kasih sayang Allah karenanya harus diabadikan untuk beribadah kepada Tuhan melalui karya-karya kemanusiaan yang ikhlas.